BAB IV

 KEPENGURUSAN, DONATUR DAN TEGURAN

 1.Masa bakti kepengurusan 3 Kali Periode atau 2 kali Arisan disesuaikan dengan kondisi

2. Re organisasi diadakan musyawarah bersama

3. Bagi donatur harus diketahui paling sedikit tingkat kepegurusan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan musyawarah

4. Teguran wewenang seksi Humas dengan cara yang terbaik sesuai persetujuan pengurus demi kepentingan bersama ( hasil Musyawarah )

5.Teguran dari Seksi Humas dan Pengurus datang langsung ke rumah +

Tidak ada komentar:

Posting Komentar