KEPENGURUSAN, DONATUR DAN TEGURAN
1.Masa bakti kepengurusan 3 Kali Periode atau 2 kali Arisan disesuaikan dengan kondisi
2. Re organisasi diadakan musyawarah bersama
3. Bagi donatur harus diketahui paling sedikit tingkat kepegurusan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan musyawarah
4. Teguran wewenang seksi Humas dengan cara yang terbaik sesuai persetujuan pengurus demi kepentingan bersama ( hasil Musyawarah )
5.Teguran dari Seksi Humas dan Pengurus datang langsung ke rumah +
Tidak ada komentar:
Posting Komentar