KEUANGAN MUSHOLLA
1. Keuangan Musholla didapat dari uang pembacaan arwah dan potongan arisan
2. Adanya pembacaan keuangan Musholla dan keuangan Musholla Al Amin tidak boleh dihutangkan ( 07/09/2022)
3. Pembelian peralatan Musholla dalam hal kebersihan dan pinjam kas boleh untuk welasan dengan jaminan masih punya arisan dan dipotong langsung dari arisan ( 14/11/2024 )
4. Memfasilitasi program kegiatan yang tidak ada donatur ( dari Masyarakat ) setelah ada musyawarah terlebih dahulu
5. Untuk kegiatan Administrasi kelancaran organisasi Musholla dan perawatan Musholla
6. Bila ada program kegiatan Musholla jika keuangan Musholla tidak cukup maka diadakan Iuran dengan ada musyawarah bersama ( atau cara yang lain dari hasil musywarah )
7. Bisaroh diberikan kepada Imam Sholat wajib berupa barang atau yang lain dan diberikan pada Idul Fitri sesuai hasil dari musyawarah pengurus
8. Jika Jatah welasan belum dapat arisan bisa pinjam kas dengan jaminan masih punya arisan ( 7/9/2023)
11. Bantuan Sosial Kematian Rp 300.000,- dari uang kas jika ada uang kas kekurangan bisa iuran. Bantuan ini 1 KK 1 orang yang aktif arisan (7/9/2023)
12. Bisaroh pengurus inti Rp 200.00,_ pengabdian lebih dari 2 periode
Tidak ada komentar:
Posting Komentar