PERATURAN, MASALAH DAN LAIN-LAIN
1. Setiap peraturan harus ada musyawarah terlebih dahulu
2. Setiap permasalah juga harus melalui musyawarah
3. Segala keputusan hasil musyawarah dijadikan Acuan bagi seluruh Jamaah Musholla
Tidak ada komentar:
Posting Komentar